Penulis Artikel

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Untuk info atau bantuan lebih lanjut, silahkan anda kontak kami via : WA : 0812 1273 1032

Senin, 17 Februari 2020

DAFTAR PERKARA CERAI GRATIS DI PENGADILAN

Pembaca yg budiman,

Beberapa kali Penulis menerima konsul dari Pembaca yang pada akhirnya kesulitan dalam membiayai perkara. Banyak faktor yang menjadi penyebab, mulai dari tidak adanya pekerjaan alias pengangguran, atau dirinya hanya ibu rumah tangga yang jangankan membayar biaya perkara cerai di pengadilan untuk biaya hidup sehari-hari saja susah.

Untuk itu, agar tidak mengulang isi konsuktasi lagi maka Penulis menyarankan agar Pembaca mengurus dahulu SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pihak Kantor Desa atau Kelurahan setempat.

Caranya cukup mudah, Pembaca mulanya mendatangi rumah pejabat RT tempat Pembaca tinggal dengan membawa KTP, KK dan Buku Nikah, lalu minta dibuatkan Surat Pengantar yang selanjutnya ditandatangani RT dan RW sesuai domisili Pembaca.

Selanjutnya, Surat Pengantar RT/RW tersebut dibawa ke Kantor Kelurahan atau Kepala Desa untuk diterbitkannya SKTM. Jangan lupa sebutkan dengan jelas keperluannya adalah untuk mengurus Perkara Cerai di Pengadilan.

Setelah SKTM diterbitkan, maka Pembaca sdh bisa membawanya ke Pengadilan tempat akan mengurus perkara cerai antara Pembaca terhadap suami/istrinya. Pengadilan akan mengeluarkan Penetapan dari Ketua Pengadilan sehubungan dengan permintaan berperkara dengan biaya nihil. Jika Ketua Pengadilan memang menilai bahwa Pembaca adalah orang tidak mampu dan masuk golongan orang miskin, maka Ketua akan menetapkan biaya perkara nihil.

Ingat ya Pembaca, SKTM hanya untuk orang yang benar-benar tidak mampu. Jangan salah gunakan SKTM demi kepentingan pribadi saja padahal anda orang mampu dan berpunya.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar atau tanggapan di bagian ini. Mohon pergunakan bahasa yang baik, singkat namun mudah dipahami secara umum. Jangan gunakan singkatan2 kata yang tidak populer sehingga akan menghindari kami dari salah interprestasi.

Selanjutnya komentar anda akan kami tanggapi sesegera mungkin.

Salam hormat,
JAMEMAGAM